Presiden Jokowi Tepis Adanya Pengganti Perpu Pilkada

×

Presiden Jokowi Tepis Adanya Pengganti Perpu Pilkada

Bagikan berita
Presiden Jokowi. (Foto: tvOneNews)
Presiden Jokowi. (Foto: tvOneNews)

SINGGALANG - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menepis akan adanya peraturan pemerintah (Perpu) pengganti Undang-undang atau Perpu Pilkada untuk merevisi Undang-undang Pilkada tentang Pencalonan Kepala Daerah.

Ia juga sempat mengomentari soal potensi gagalnya anak bungsunya Kaesang Pangarep dalam pilkada akibat putusan MK tentang batas usia cakada.

"Eh itu wilayah legislatif wilayah DPR ya sikap pemerintah akan seperti apa seperti putusan berarti iya," katanya dilansir dari YouTube METRO TV, Sabtu, 24 Agutsus 2024.

Terkait Kaesang sudah daftar sebagai bakal calon wakil gubernur provinsi Jawa Tengah pada Pilkada serentak 2024, Jokowi meminta untuk langsung mempertanyakan hal itu ke Kaesang.

"Tanyakan ke Ketua PSI," katanya.

Soal demo, Jokowi menyebutkan, menggunakan keputusan itu sebagai penyampaian aspirasi dari rakyat.

"Itu sangat baik," katanya. (*)

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Metro TV
Bagikan

Berita Terkait
Terkini