Anggota DPRD Sumbar Periode 2024-2029, Rabu Dilantik

×

Anggota DPRD Sumbar Periode 2024-2029, Rabu Dilantik

Bagikan berita
Anggota DPRD Sumbar Periode 2024-2029, Rabu Dilantik
Anggota DPRD Sumbar Periode 2024-2029, Rabu Dilantik

"Kita sudah siapkan semuanya untuk tertibnya acara pelantikan dan pengukuhan anggota DPRD Sumbar priode 2024-2029, baik undangan dan cocarde, itu bukan untuk mendiskriminasi siapapun, tapi untuk tertib dan khitmadnya acara," terang Raflis, Senin (26/8).

Dia juga mengatakan, pihak Sekretariat sengaja memberitahukan semua persiapan pada semua lapisan masyarakat, agar bisa memahami dan mengetahui semua prosedur acara dan tidak menjadi isu negatif di kemudian hari.

Sementara itu, pada kesempatan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar mengatakan akan butuh waktu untuk jajaran anggota DPRD Sumbar periode baru untuk langsung mengoptimalkan kerja kedewanan.

Salah satunya dikarenakan perlu ditetapkan terlebih dahulu jajaran anggota alat kelengkapan dewan (AKD) seperti Badan Anggaran, Badan Kehormatan, Badan Musyawarah dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah. Selain juga jajaran pimpinan dan anggota komisi.

Namun, ia berharap proses tersebut bisa segera diselesaikan demi mengoptimalkan kerja. Hal ini mengingat ada beberapa target kerja penting yang harus segera dirampungkan, salah satunya rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun 2025.

"Dikarenakan kami memahami perlu waktu untuk penyusunan AKD tersebut maka Perubahan APBD dan KUA-PPAS Tahun 2025 disegerakan pembahasan dan pengesahannya oleh jajaran anggota dewan lama," katanya.

Untuk diketahui total akan ada 65 orang yang akan menjadi anggota DPRD Sumbar. Empat diantaranya akan menjadi Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sumbar. Ketua dari Fraksi PKS. Kemudian tiga orang wakil ketua dari fraksi Gerindra, Fraksi Golkar dan Fraksi Nasdem.

Sisanya akan menduduki susunan komisi-komisi, total ada 5 komisi di DPRD Sumbar, yaknu komisi I bidang pemerintahan, komisi II bidang perekonomian, Komisi III bidang Keuangan, Komisi IV bidang pembangunan dan Komisi V bidang kesejahteraan masyarakat.

Editor : Rahmat
Bagikan

Berita Terkait
Terkini