PADANG - Aksi unjuk rasa mahasiswa dan sipil 'Selamatkan Republik, Kawal Putusan MK' kembali berlangsung di depan gedung DPRD Sumbar, Senin (26/8). Pada unjuk rasa kali ini, massa akhirnya bisa menemui wakil rakyat di DPRD Sumbar. Mereka ditemui Ketua DPRD, Supardi.
Untuk diketahui, aksi unjuk rasa ini juga dilakukan pada Hari Kamis (22/8). Lalu diulang kembali pada Jumat (23/8). Namun pada dua hari itu massa tidak berhasil menemui pimpinan atau Anggota DPRD Sumbar.
Hal ini dikarenakan para wakil rakyat tersebut sedang menjalankan kegiatan luar provinsi yang telah dijadwalkan sebulan sebelumnya.
Berdasarkan pantauan Singgalang, aksi unjuk rasa pada hari ketiga, Senin (26/8) ini dimulai pada tengah hari. Sekitar pukul 13.00 wib massa terlibat mulai berdatangan dalam kelompok kecil hingga kemudian menjadi kelompok besar. Sekitar seratus mahasiswa berunjuk rasa.
Pada aksi tersebut, pengunjuk rasa masih menyampaikan aspirasi yang seruoayakni : negara mesti diselamatkan, serta seruan Anti Oligari dan Anti Politik Dinasti.Mereka datang bergerombol mengenakan atribut dan membawa berbagai spanduk dengan kalimat bermakna sama.
Sepanjang aksi, para elemen massa tersebut tampak saling bergantian memberikan orasi.
Ketua DPRD Sumbar, Supardi saat menemui para pengunjuk rasa, mengatakan ia merespon positif aksi kawal Putusan MK tersebut.
Editor : Eriandi