Para Pengunjuk Rasa Akhirnya Ditemui Ketua DPRD Sumbar

×

Para Pengunjuk Rasa Akhirnya Ditemui Ketua DPRD Sumbar

Bagikan berita
Selamatkan Republik, Kawal Putusan MK' akhirnya ditemui Ketua DPRD Sumbar,  Senin (26/8)-ist
Selamatkan Republik, Kawal Putusan MK' akhirnya ditemui Ketua DPRD Sumbar, Senin (26/8)-ist

Ia juga mengapresiasi para pengunjuk rasa yang aktif menyampaikan aspirasi namun tetap berada pada jalur yang tertib tanpa adanya anarki.

Ia juga mengatakan, DPRD Sumbar telah berkomien untuk menandatangani surat tuntutan dan aspirasi yang disampaikan para pengunjuk rasa dan siap. Selain juga siap untuk meneruskan aspirasi tersebut ke tingkat pemerintah pusat.

"Kami sangat mengapresiasi teman- teman mahasiswa yang menyampaikan aspirasi dengan tertib dan damai," ujar Supardi di depan para pengunjuk rasa, tepatnya di tepi pagar gerbang keluar Gedung DPRD Sumbar, Jalan S. Parman, Ulak Karang, Padang.

Menurut Supardi, DPRD telah melakukan kajian dan mengolah semua data- data aspirasi yang disampaikan sejak hari pertama unjuk rasa. Aspirasi tersebut juga telah untuk dikaji para ahli yang dimiliki DPRD Sumbar.

"Kita telah melakukan kajian atau mengolah masukan dari teman- teman untuk ditindaklanjuti, karena tanaga atau staf ahli kita miliki juga berasal dari akademisi tempat peserta aksi menimba ilmu," ujar Supardi yang merupakan politisi partai Gerindra ini.

Dikatakan Supardi, DPRD Provinsi Sumbar diakhir masa bakti telah banyak melahirkan produk hukum atau Perda yang sangat bermanfaat bagi masyarakat, oleh karena itu pihaknya meminta kepada peserta aksi boleh ikut ambil bagian dalam sosialisasi Perda tersebut.

Pada para pengunjuk rasa, Supardi mewakili DPRD secara kelembagaan menyampaikan permohonan maaf pada para pengunjuk rasa. Hal ini dikarenakan terlambat menemui massa unjuk rasa karena sudah terlanjur berada di luar provinsi untuk kegiatan yang telah diagendakan.

"Kami sampaikan permohonan maaf karena kami lambat menemui, namun kami akan meneruskan aspirasi yang disampaikan ini," kata Supardi. (t)

Editor : Eriandi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini