DPR Khawatir Terjadi Penyimpangan Jika Tak Percepat Pengesahan PKPU

×

DPR Khawatir Terjadi Penyimpangan Jika Tak Percepat Pengesahan PKPU

Bagikan berita
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia. (Foto: Parlementaria)
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia. (Foto: Parlementaria)

SINGGALANG - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengungkap alasan rapat pengesahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah Pilkada 2024 dipercepat dari hari Senin, 26 Agustus 2024 menjadi Minggu, 25 Agustus 2024.

"Iya saya kira memang betul kita sudah merencanakan tetapi marena lihat dinamika saya merasakan betul ya keinginan adanya kepastian dari masyarakat Indonesia," katanya.

Ahmad mengatakan, ia khawatir jika ada penyimpangan-penyimpangan jika keputusan tidak segera dibuat.

"Ada yang khawatir bahwa nanti kalau tidak segera diputuskan nanti ada penyimpangan-penyimpangan, dan itu kan membuat kita menjadi pro kontra di antara kita gitu ya," katanya dilansir dari YouTube Kompascom Reporter on Location, Senin, 26 Agustus 2024.

Ia juga mengaku memiliki keinginan akan kepastian seperti yang dirasakan masyarakat Indonesia beberapa hari belakangan.

"Memang kalau mau rapat harus ada izin Pimpinan, dan saya juga sudah komunikasi. Pemerintah juga setuju lebih cepat lebih bagus, dan alhamdulillah yang memenuhi proses administrasi tertib," katanya.

Itulah sebabnya, ia berinisiatif meminta izin kepada pimpinan untuk menggelar rapat di hari libur.

"Oleh karena itu, saya mengambil inisiatif berkomunikasi dengan pimpinan DPR untuk meminta dimajukan, dan alhamdulillah pimpinan DPR menyetujui karena ini hari libur," katanya.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) itu, turut hadir perwakilan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Rencananya, Komisi II DPR akan kembali menggelar rapat pada hari Senin untuk membahas tiga PKPU dan Peraturan Bawaslu terkait pengawasan kampanye.

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Kompascom Reporter on Location
Bagikan

Berita Terkait
Terkini