Kurang dari 12 Jam, Polisi Ungkap Perampokan Mobil ATM BRI di Padang

×

Kurang dari 12 Jam, Polisi Ungkap Perampokan Mobil ATM BRI di Padang

Bagikan berita
Kurang dari 12 Jam, Polisi Ungkap Perampokan Mobil ATM BRI di Padang
Kurang dari 12 Jam, Polisi Ungkap Perampokan Mobil ATM BRI di Padang

PADANG - Tim gabungan reserse Polda Sumbar berhasil menangkap tiga pelaku perampok mobil pengangkut uang ATM BRI.

Satu pelaku HS (38) ditangkap di kawasan Sungai Limau, Padang Pariaman, Rabu (28/8). Sementara dua oknum polisi menyerahkan diri ke Mapolda Sumbar.

Kedua oknum ini berinisial NPP (29) dan MSAD (21). Keduanya berdinas di Samapta Polda Sumbar.

Saat ini ketiga pelaku bersama barang bukti berupa senjata tajam dan uang senilai Rp3.157.250.000 telah diamankan di Mapolda Sumbar.

"Kami apresiasi kepada tim gabungan yang terdiri dari Resmob Polda Sumbar, Polresta Padang, dan Polres Padang Pariaman. Tidak lebih dari 12 jam, sejak peristiwa terjadi, kasus pencurian dengan kekerasan (curas) ini berhasil diungkap," kata Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, saat release di Mapolda Sumbar, Rabu (28/8).

Suharyono mengatakan, dalam pengungkapan kasus ini, pihaknya prihatin karena adanya dua oknum yang terlibat dengan pangkat Briptu dan Bripda.

"Kami merasa prihatin di dalam proses lidik dan sidik ada oknum Samapta Polda Sumbar yang terlibat di dalamnya.‎ Saat ini kami melakukan pembersihan internal, kami tidak segan-segan menindak anggota yang melakukan tindak pidana," ujar Suharyono.

Dijelaskannya, kejadian ini berawal ketika salah seorang pelaku berinisial HS (sipil) mengaku polisi dengan pangkat Iptu menelpon Bripda Steven untuk menitip barang ke istrinya di Pariaman Kota, Senin (26/8) sekitar pukul 23.00 WIB.

Editor : Rahmat
Bagikan

Berita Terkait
Terkini