Rumah Kebakaran, Pemilik Dapat Santunan Asuransi dari Bank Mandiri Taspen dan APLN

×

Rumah Kebakaran, Pemilik Dapat Santunan Asuransi dari Bank Mandiri Taspen dan APLN

Bagikan berita
Penerima Santunan Kebakaran, Syahril (tengah, kemeja kotak-kotak merah), diapit Distribution Head IX Bank Mandiri Taspen, Tumbur Tobing (kiri, kemeja merah), dan Kepala Cabang APLN, Yusran (kanan, kemeja batik).
Penerima Santunan Kebakaran, Syahril (tengah, kemeja kotak-kotak merah), diapit Distribution Head IX Bank Mandiri Taspen, Tumbur Tobing (kiri, kemeja merah), dan Kepala Cabang APLN, Yusran (kanan, kemeja batik).

MAKASSAR - Bank Mandiri Taspen memberikan santunan asuransi Rp 12.500.000 kepada Syahrir, korban kebakaran rumah di Desa Bontoramba, Kecamatan Pallangga,Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Syahrir yang bekerja sebagai sopir mobil ini dapat santunan asuransi karena melakukantransaksi pembayaran tagihan listrik atau PLN Prepaid (Token) melalui aplikasi Movin milik Bank Mandiri Taspen.

Dirinya sama sekali tidak menyangka akan mendapat asuransi karena mengisi token/membayar listrik dari aplikasi.

Sebab menurutnya, hal tersebut sangat jarang ditawarkanatau terjadi. Umumnya hanya iklan belaka.

Awalnya, Syahrir melihat informasi dari sosial media Instagram yang muncul di akunnya.

Dalam info tersebut tertulis jika membeli token listrik lewat aplikasi Movin, akanmendapat asuransi.

Dia sempat merasa ragu membaca informasi tersebut. Sebab sepanjang pengetahuannya,banyak sekali persyaratan jika orang mau mendapat asuransi. Namun, rasa penasaranmembuatnya mengontak Mantap Call 14024, call center Bank Mandiri Taspen.

Sejak saatitu, Syahrir selalu memakai Movin untuk membeli token listrik.

"Kebetulan rekening saya Bank Mandiri Taspen dan pakai aplikasi Movin. Jadi setiap belivoucher listrik lewat Movin dan dapat asuransi," jelasnya.

Syahrir mengaku akibat kebakaran karena korsleting listrik ini kerugiannya capai Rp 10juta rupiah.

Editor : Rahmat
Bagikan

Berita Terkait
Terkini