Rupiah Cepat dan AdaKami Dikabarkan Jadi Pinjol Ilegal yang Galbay Utang Auto Lunas, Benarkah?

×

Rupiah Cepat dan AdaKami Dikabarkan Jadi Pinjol Ilegal yang Galbay Utang Auto Lunas, Benarkah?

Bagikan berita
Ilustrasi pinjol legal.
Ilustrasi pinjol legal.

SINGGALANG - Rupiah Cepat dan AdaKami dikabarkan jadi pinjol ilegal yang galbay utang auto lunas, benarkah? Simak penjelasannya berikut ini.

Lantas, bagaiman jika mereka menjadi pinjol ilegal? Apakah utang akan otomatis lunas?.

Informasi ini dilansir dari kanal YouTube Fintech.ID berjudul "Rupiah Cepat dan AdaKami Jadi Pinjol Ilegal, Yang Galbay AdaKami" pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Pada awal video, narator mengajak masyarakat untuk memerangi informasi penipuan sesat, dan lain sebagainya.

Karena menurut narator, banyak orang yang menjadi korban penipuan setelah mengajukan pinjaman online.

"Seperti penipuan jasa hapus data, jasa joki, dan lain sebagainya. Semoga kita semua terhindar dari hal itu," katanya.

Dalam video itu, narator menyampaikan terkait aplikasi AdaKami dan Rupiah Cepat yang disebut menjadi pinjol ilegal.

"Jika melihat informasi ini, saya rasa hoaks karena sengaja disebarkan untuk menjebak Anda, atau sengaja menjadikan target para orang-orang yang gagal bayar," katanya.

Menurut narator, AdaKami dan Rupiah Cepat diincar dengan tujuan untuk mencari keuntungan, dan peluang menipu debitur.

"Saya harap teman-teman tidak gampang tertipu karena informasi seperti ini biasanya penipuan bahkan sudah banyak yang menjadi korban," katanya.

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Fintech.ID
Bagikan

Berita Terkait
Terkini