SINGGALANG - Serikat Pekerja Indofarma mengadu ke Komisi VII DPR RI terkait tunggakan gaji ke karyawan yang belum dibayarkan perusahaan ke karyawan.
Total tunggakan utang gaji perusahaan Indofarma mencapai Rp95 miliar.
Sejak tahun 2017 karyawan Indofarma tidak menerima kenaikan upah. Mirisnya pada tahun 2018 depan Pimpinan dan anggota Komisi VII, karyawan PT Indofarma Global juga ikut berkorban untuk membantu operasional perusahaan.
Sejak tahun 2021 hingga 2024 upah untuk dana pensiun lembaga tidak disetorkan ke karyawan meskipun statusnya sudah dipotong dari gaji, atau upah karyawan.
Puncaknya pada tahun 2024 sebagian karyawan bahkan tidak menerima pembayaran upah secara penuh, dan tidak dibayarkan sama sekali dalam beberapa bulan.
Didepan Ketua DPRA, Ketua SP Indofarma Meidawati menangis menceritakan nasib karyawan Indofarma."Ini mencabik cabik kami pak, lalu perusahan juga mau merumahkan kami dengan gaji kecil," katanya.
"Bu tolong berikan gaji kami beras seliter enggak ada di rumah makanya saya selalu nangis mungkin dikatakan saya cengeng tapi terlalu sedih dengan kehidupan Rp15000 seliter dan kami tidak sanggup membeli itu," katanya. (*)
Editor : RC 014Sumber : YouTube Metro TV