Jakarta - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, menanggapi viralnya surat yang dikirimkan oleh DR. dr. Diani Kartini SpB, subsp. Onk(K), kepada manajemen Rumah Sakit Medistra di Jakarta Selatan. Dalam surat tersebut, terdapat dugaan pertanyaan yang meminta calon karyawan untuk bersedia membuka jilbab jika diterima bekerja di rumah sakit tersebut.
Anwar Abbas menegaskan bahwa jika benar surat tersebut berisi permintaan seperti itu, maka tindakan tersebut sangat tidak etis dan melukai perasaan umat Islam.
"Jika benar hal demikian telah terjadi, maka tentu saja hal tersebut sangat tidak etis dan sangat menyakiti hati umat Islam," ujar Anwar dalam keterangannya, Senin (2/9/2024).Anwar juga menekankan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan semangat dan jiwa Pasal 29 Ayat 1 dan 2 UUD 1945, yang menegaskan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya dan beribadat sesuai dengan kepercayaannya.
"Oleh karena itu, agar jelas duduk permasalahannya dan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, MUI meminta kepada pihak Rumah Sakit Medistra untuk segera melakukan klarifikasi terkait masalah tersebut," kata Anwar. (*)
Editor : EriandiSumber : okezone