Paslon tunggal di masing-masing wilayah rata-rata didukung hampir seluruh partai politik.
Sementara masih ada partai politik yang belum menentukan suara ung mereka bisa merubah haluan mendukung bakal calon yang sudah mendaftar, atau mengusung calon sendiri.
"Namun nantinya KPU akan melihat kembali jumlah suara," katanya.
Berikut adalah daftar 43 wilayah yang hanya memiliki calon tunggal dalam Pilkada Serentak 2024: PROVINSI:
Papua Barat
KABUPATEN/KOTA:
Aceh: Aceh Utara, Aceh TamingSumatera Utara: Tapanuli Tengah, Asahan, Pakpak Bharat, Serdang Berdagai, Labuhanbatu Utara, Nias Utara
Sumatera Barat: Dharmasraya
Jambi: Batanghari
Editor : RC 014Sumber : YouTube Metro TV