Pertashop Dukung Pengendalian BBM Bersubsidi

×

Pertashop Dukung Pengendalian BBM Bersubsidi

Bagikan berita
Pertashop Dukung Pengendalian BBM Bersubsidi
Pertashop Dukung Pengendalian BBM Bersubsidi

Lebih lanjut Fajri mengatakan, walau terbilang relatif terlambat namun langkah bijak dan maju untuk mengendalikan distribusi BBM bersubsidi ini tetaplah kita apresiasi. Semoga saja langkah maju ini dapat direalisasikan sesuai jadwalnya.

Seperti diberitakan Padang Ekspres Senin 2/9 yang lalu berjudul "Pembatasan Pembelian Pertalite Tunggu Permen ESDM: Ada Rencana Berlaku 1 Oktober, Pertamina Patra Niaga Gencarkan Pendaftaran QR Code".

Menurut Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari, pemerintah akan mulai melakukan pengendalian BBM Bersubsidi (Pertalite) dalam waktu dekat.

Saat ini kita terus mendorong masyarakat yang menggunakan BBM subsidi itu untuk segera mendaftarkan diri agar mendapatkan barcode.

"QR code kan pendataan pengguna kendaraan yang menggunakan BBM subsidi. Untuk solar sudah dilaksanakan beberapa tahun lalu dan selesai, sekarang beralih ke pertalite. QR code ini akan memudahkan saat pemerintah menerapkan kebijakan terkait distribusi BBM subsidi,” paparnya.

Heppy juga membeberkan bahwa pendaftaran QR code pertalite dilakukan secara bertahap dan hanya khusus untuk kendaraan roda empat. Saat ini difokuskan di wilayah Jawa, Madura, Bali (Jamali), dan sebagian wilayah non-Jamali.

“Diharapkan, tahap I bisa tercapai 100 persen pada akhir September 2024. Sisanya akan dilakukan di tahap II, rencananya paling cepat Oktober–November 2024,” tambahnya.

Heppy membeberkan bahwa yang terverifikasi dan telah mendapat QR code per akhir Agustus mencapai 4.032.790 pendaftar. “Masyarakat pengguna pertalite yang belum mendaftar diharapkan segera melakukannya untuk memastikan akses subsidi BBM yang tepat sasaran,” ucapnya.

Pada kesempatan sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan, pemerintah akan melakukan pembatasan BBM subsidi pertalite mulai 1 Oktober. Dasar regulasi pembatasan BBM subsidi akan berupa peraturan menteri (permen) ESDM.

“Memang ada rencana berlaku 1 Oktober. Dan, begitu aturannya keluar, permen keluar, itu ada waktu sosialisasi. Nah, sosialisasi pembatasan ini akan dilakukan pada September. Kita ingin penyaluran BBM subsidi tepat sasaran,” ujarnya. ***

Editor : Rahmat
Bagikan

Berita Terkait
Terkini