PADANG - Satpol PP Kota Padang telah menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di atas trotoar maupun bahu jalan khususnya di Jalan situjuh depan RS. Yos Sudarso, Kecamatan Padang Timur, Rabu, (04/09/24).
Adapun pedagang kaki lima yang ditertibkan adalah mereka yang masih berjualan di atas trotoar dan bahu jalan.
Penertiban dilakukan secara persuasif dan edukatif terhadap pedagang.
Hal tersebut dilakukan guna menjamin ketertiban umum dan mengembalikan fungsi jalan dan trotoar karena banyak pengguna jalan yang mengeluh karena macet dan semrawutnya di sepanjang jalan yang di tertibkan.Kasatpol PP Kota padang Chandra Eka Putra mengatakan, "Sebelumnya sudah sering kita ingatkan dan kita beri Surat himbauan, namun tindakan tersebut tidak di indahkan dan dengan terpaksa petugas mengamankan berupa meja, kursi dan terpal di lokasi tersebut," katanya.
"Kami menghimbau pedagang untuk menaati aturan dan menjaga ketertiban , ini sesuai Perda Nomor 11 Tahun 2005 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Tindakan penertiban untuk mengembalikan fungsi trotoar maupun jalan demi menjamin ketertiban umum dan memberikan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya.
Editor : Rahmat