Pengedar dan Pemakai Sabu Diringkus Polsek Linggo Sari Baganti

×

Pengedar dan Pemakai Sabu Diringkus Polsek Linggo Sari Baganti

Bagikan berita
Tersangka diamankan polisi
Tersangka diamankan polisi

PESSEL - Kepolisian Sektor (Polsek) Linggo Sari Baganti, Pesisir Selatan (Pessel) meringkus tiga pria terkait kasus narkoba, Selasa (3/9) malam.

Kapolsek Linggo Sari Baganti, AKP Melly Anoftri mengatakan, tiga tersangka tersebut berinisial AM (35) warga Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, RWI (38) dan R WO (34) warga Pasie Pelangai, Ranah Pesisir. “Ketiganya ditangkap Selasa tanggal 03 September 2024 malam, sekitar pukul 22.00 WIB,” ungkapnya, Rabu (4/9).

Ia menjelaskan, ketiga tersangka tersebut ditangkap berawal dari adanya Informasi masyarakat tentang maraknya pengedaran narkoba di wilayah itu. Berdasarkan informasi tersebut, kemudian jajaran Polsek Linggo Sari Baganti dipimpin AKP Welly Anoftri melakukan penyelidikan ke lapangan.

Saat melakukan penyelidikan, jajaran Polsek Linggo Sari Baganti berhasil menangkap tersangka AM di depan SPBU Lagan.

Dari tangan AM, Polsek Linggo Sari Baganti mendapatkan satu paket kecil sabu yang akan diantarkan untuk target.

Setelah penangkapan AM, jajaran Polsek langsung melakukan pengem bangan, dan didapat dua nama RWI dan RWO sebagai terduga pemilik barang. “Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti dari RWI alias Rodel sejumlah barang bukti dan begitu juga RWO alias Rofal. Kedua tersangka ditangkap di Kampung Labuhan Nagari Pasia Pelangai Kecamatan Ranah Pesisir,” ujarnya. (ac)

Editor : Eriandi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini