Deretan Pinjol Tidak Ada DC Lapangan dan Slik OJK September 2024, Sudah Diblokir Rugi Jika Dibayar!

×

Deretan Pinjol Tidak Ada DC Lapangan dan Slik OJK September 2024, Sudah Diblokir Rugi Jika Dibayar!

Bagikan berita
Ilustrasi pinjol tidak ada DC.
Ilustrasi pinjol tidak ada DC.

"Jadi jika DC-nya lalu utang dialihkan ke KTA Aset, ataupun perusahaan lain kalian wajib hati-hati karena kalau sudah dialihkan sudah tidak ada lagi perusahaannya. Berarti semua data akan hilang, juga di Slik OJK sekalipun," katanya.

Menurut narator, jika data Anda masuk ke dalam KTA Aset pasti akan muncul di Slik OJK.

"Intinya utang tahun dari tahun lama 2020 sampai 2023 kalau sudah tidak ada lagi perusahaannya abaikan saja. Jangan takut sama DC sekalipun mereka menagih setiap tahun. Tunggak blokir saja nomor DC tersebut jika terus menganggu Anda," katanya.

Narator menyarankan, bagi Anda yang sudah galbay dari tahun 2020 sampai sekarang jangan bayarkan pinjol yang tidak masuk ke dalam Slik OJK apalagi aplikasinya sudah tidak ada.

"Apapun ancamannya, apapun tindakan dari DC itu sudah masuk ke dalam pemerasan karena utang yang terjadi dari tahun 2019, 2020, 2021 hampir semuanya belum masuk ke dalam Slik OJK," katanya.

Lebih lanjut, kata narator, hak itu tertuang dalam peraturan OJK dalam Surat Edaran (SE) OJK 19/2023.

Bahwa penyelenggara pinjol terikat dengan peraturan perundang-undangan.

Pada dasarnya, penyelenggara pinjol dapat bekerja sama dengan pihak lain untuk menagih utang dengan syarat pihak lain tersebut berbadan hukum, punya izin dari instansi yang berwenang, penagih utang tersertifikasi dari lembaga sertifikasi profesi yang terdaftar di OJK, dan bukan afiliasi penyelenggara pinjol atau pemberi dana

Penagihan harus dilaksanakan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Jadi buat teman-teman semuanya yang galbay dari tahun-tahun lama mau 5 tahun atau 6 tahun bahkan lebih dari 6 tahun. Kalau kalian belum membayarkan, jangan bayarkan dulu karena biasanya sudah ada penghapusan data ataupun penghapusan utang baik di Slik OJK ataupun di perusahaannya," katanya.

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Desi Sutriani
Bagikan

Berita Terkait
Terkini