Kendati demikian, kata narator, ada DC yang sengaja mengambil data nasabah lalu digunakan untuk meraup keuntungan dengan cara mengintimidasi debitur.
"Jadi hati-hati buat teman-teman semuanya yang punya galbay lama. Jangan dibiarkan DC berkeliaran, dan jangan pernah takut ancamannya," katanya.
Narator juga menyarakan, jika Anda masih mendapat ancaman bisa Anda selesaikan dengan ancaman share lock ke Kantor Polisi.
Bagi Anda yang merasa pinjol di sini tidak perlu dibayarkan lagi karena pinjol ini sudah resmi ditutup OJK.
Jikapun dia tumbuh dengan nama yang lain, dan kembali menggunakan pinjol tersebut biarkan saja. Pinjol ilegal mati 1 tumbuh 1000.
"Kalau kita dapat aliran dananya berarti bansos. Jangan pernah bayarkan pinjol Ilegal yang langsung ditransfer ke rekening kalian tanpa pernah kalian ACC ataupun mengklik ini itu," katanyaBerikut pinjol jangan dibayarkan lagi karena sudah diblokir OJK:
1. Yuanzhiyan (ALI Uang) - http://aliuang.net/
2. Apelbox (apelbox) – https://dompetika.com/privacy.html
3. kalya apps (Approved loans) - http://loans.kenyanexams.com/privacy-policy/
Editor : RC 014Sumber : YouTube Desi Sutriani