Terbongkar! Deretan Pinjol Dikabarkan Terima Dana dari Judol, Siapa Pernah Pinjam di Sini?

×

Terbongkar! Deretan Pinjol Dikabarkan Terima Dana dari Judol, Siapa Pernah Pinjam di Sini?

Bagikan berita
Ilustrasi pinjol diduga terlibat judol
Ilustrasi pinjol diduga terlibat judol

Belum lama ini, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga merespons soal monopoli logistik lantaran pinjol S itu diduga terlibat judi online.

Berita itu berdasarkan siaran pers Kominfo yang dipublikasikan melalui website resminya kominfo.go.id yang dilansir Kamis, 5 September 2024.

Kominfo memutuskan bakal menjatuhkan sanksi berupa takedown atau pencabutan tanda daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) pada Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) yang banyak digunakan untuk transaksi perjudian online.

“Pada hari Jumat, 9 Agustus 2024, Kementerian Kominfo telah mengirimkan surat peringatan kepada para PJP untuk memastikan layanannya tidak memfasilitasi transaksi perjudian secara daring,” kata Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi.

Ada 21 PJP dan 42 Sistem Elektronik diduga yang terlibat dalam lingkaran transaksi perjudian online dan dalam pantauan Kominfo. Dari puluhan platform PJP yang disurati Kominfo, ada nama-nama platform pembayaran yang cukup populer di kalangan masyarakat Indonesia, yakni ShopeePay dan sistem pembayaran BRI.

Berikut Sistem Elektronik dan PJP yang mendapat surat dari Kominfo terkait transaksi perjudian online:

  1. BPR Bank Jogja Kota Yogyakarta - Loket Bank Jogja
  2. Anadana Kode Nontunai - Mony Uang Elektronik
  3. Anadana Kode Nontunai - Mony Uang Elektronic
  4. Sahabat Kirim Digital - Easylink
  5. Sahabat Kirim Digital - Ayolinx
  6. Sinar Merak Santoso Syariah - Sms Pay
  7. Inacash Lentera Teknologi - Inacash
  8. Solusi Pembayaran Nasional - Spnpay
  9. Kreigan Digital Wesel - Nextrans
  10. Nusapay Solusi Indonesia - Nusapay
  11. Sunrate Commercial Services - Sunrate
  12. Bank Nano Syariah - Aira Mobile
  13. Kiriman Dana Pandai - Kyrim
  14. Bimasakti Multi Sinergi - Winpay
  15. Arash Digital Rekadana - Sistem Integrator Pembayaran Lintas Batas (Cross Border Payment) Menggunakan QRIS (Quick Response Indonesia Standard)
  16. Perusahaan Perseroan (Persero) Pt. Bank Rakyat Indonesia -Internet Banking Web Bank BRI
  17. E2pay Global Utama - E2pay Global Utama
  18. Bimasakti Multi Sinergi - Binapayment
  19. Bimasakti Multi Sinergi - Cijpay
  20. Bimasakti Multi Sinergi - Paykaltimtara
  21. Bimasakti Multi Sinergi - Keris
  22. Bimasakti Multi Sinergi - Coopay
  23. Bimasakti Multi Sinergi - Madiunpay
  24. Bimasakti Multi Sinergi - Deltapay
  25. E2pay Global Utama - Pt E2pay Global Utama
  26. E2pay Global Utama -E2pay
  27. Bimasakti Multi Sinergi -Ekapay
  28. Bank Perkreditan Rakyat Eka Bumi Artha - Bank Eka Internet Banking
  29. Gpay Digital Asia - Gaja
  30. Inti Dunia Sukses - Mitra I.Saku
  31. Visi Jaya Indonesia - Eidupay
  32. Bimasakti Multi Sinergi - Bds Pay
  33. Bimasakti Multi Sinergi - Abaf Pay
  34. Bimasakti Multi Sinergi - Pangandaran Pay
  35. Bimasakti Multi Sinergi - Maja Pay
  36. Bimasakti Multi Sinergi - Jombang Kita
  37. Bimasakti Multi Sinergi - Gresik Pay
  38. Bimasakti Multi Sinergi - Gianyar Pay
  39. Bimasakti Multi Sinergi - Gunungkidul Pay
  40. Bimasakti Multi Sinergi - Banten Pay
  41. Finnet Indonesia - Aplikasi Mitra Finpay
  42. Airpay International Indonesia - ShopeePay

Beberapa nama platform pembayaran di atas terancam diblokir karena Kemenkominfo menemukan adanya indikasi keterkaitan pemanfaatan layanan sistem pembayaran tersebut untuk aktivitas perjudian.

Seiring dengan sikap Kominfo itu, narator menilai, pembayaran secara online itu dianggap terindikasi judi online akan dibekukan atau ditutup OJK.

"Bagi teman-teman semuanya ketahui banyak pinjol yang bermain dari judi online Termasuk pinjol ilegal," katanya.

Selain pinjol, kata narator, juga ada beberapa perbankan besar sekelas BUMN terindikasi aliran dana judi online.

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Desi Sutriani
Bagikan

Berita Terkait
Terkini