Belum lama ini, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga merespons soal monopoli logistik lantaran pinjol S itu diduga terlibat judi online.
Berita itu berdasarkan siaran pers Kominfo yang dipublikasikan melalui website resminya kominfo.go.id yang dilansir Kamis, 5 September 2024.
Kominfo memutuskan bakal menjatuhkan sanksi berupa takedown atau pencabutan tanda daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) pada Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) yang banyak digunakan untuk transaksi perjudian online.
“Pada hari Jumat, 9 Agustus 2024, Kementerian Kominfo telah mengirimkan surat peringatan kepada para PJP untuk memastikan layanannya tidak memfasilitasi transaksi perjudian secara daring,” kata Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi.
Ada 21 PJP dan 42 Sistem Elektronik diduga yang terlibat dalam lingkaran transaksi perjudian online dan dalam pantauan Kominfo. Dari puluhan platform PJP yang disurati Kominfo, ada nama-nama platform pembayaran yang cukup populer di kalangan masyarakat Indonesia, yakni ShopeePay dan sistem pembayaran BRI.
Berikut Sistem Elektronik dan PJP yang mendapat surat dari Kominfo terkait transaksi perjudian online:- BPR Bank Jogja Kota Yogyakarta - Loket Bank Jogja
- Anadana Kode Nontunai - Mony Uang Elektronik
- Anadana Kode Nontunai - Mony Uang Elektronic
- Sahabat Kirim Digital - Easylink
- Sahabat Kirim Digital - Ayolinx
- Sinar Merak Santoso Syariah - Sms Pay
- Inacash Lentera Teknologi - Inacash
- Solusi Pembayaran Nasional - Spnpay
- Kreigan Digital Wesel - Nextrans
- Nusapay Solusi Indonesia - Nusapay
- Sunrate Commercial Services - Sunrate
- Bank Nano Syariah - Aira Mobile
- Kiriman Dana Pandai - Kyrim
- Bimasakti Multi Sinergi - Winpay
- Arash Digital Rekadana - Sistem Integrator Pembayaran Lintas Batas (Cross Border Payment) Menggunakan QRIS (Quick Response Indonesia Standard)
- Perusahaan Perseroan (Persero) Pt. Bank Rakyat Indonesia -Internet Banking Web Bank BRI
- E2pay Global Utama - E2pay Global Utama
- Bimasakti Multi Sinergi - Binapayment
- Bimasakti Multi Sinergi - Cijpay
- Bimasakti Multi Sinergi - Paykaltimtara
- Bimasakti Multi Sinergi - Keris
- Bimasakti Multi Sinergi - Coopay
- Bimasakti Multi Sinergi - Madiunpay
- Bimasakti Multi Sinergi - Deltapay
- E2pay Global Utama - Pt E2pay Global Utama
- E2pay Global Utama -E2pay
- Bimasakti Multi Sinergi -Ekapay
- Bank Perkreditan Rakyat Eka Bumi Artha - Bank Eka Internet Banking
- Gpay Digital Asia - Gaja
- Inti Dunia Sukses - Mitra I.Saku
- Visi Jaya Indonesia - Eidupay
- Bimasakti Multi Sinergi - Bds Pay
- Bimasakti Multi Sinergi - Abaf Pay
- Bimasakti Multi Sinergi - Pangandaran Pay
- Bimasakti Multi Sinergi - Maja Pay
- Bimasakti Multi Sinergi - Jombang Kita
- Bimasakti Multi Sinergi - Gresik Pay
- Bimasakti Multi Sinergi - Gianyar Pay
- Bimasakti Multi Sinergi - Gunungkidul Pay
- Bimasakti Multi Sinergi - Banten Pay
- Finnet Indonesia - Aplikasi Mitra Finpay
- Airpay International Indonesia - ShopeePay
Beberapa nama platform pembayaran di atas terancam diblokir karena Kemenkominfo menemukan adanya indikasi keterkaitan pemanfaatan layanan sistem pembayaran tersebut untuk aktivitas perjudian.
Seiring dengan sikap Kominfo itu, narator menilai, pembayaran secara online itu dianggap terindikasi judi online akan dibekukan atau ditutup OJK.
"Bagi teman-teman semuanya ketahui banyak pinjol yang bermain dari judi online Termasuk pinjol ilegal," katanya.
Selain pinjol, kata narator, juga ada beberapa perbankan besar sekelas BUMN terindikasi aliran dana judi online.
Editor : RC 014Sumber : YouTube Desi Sutriani