SIGGALANG - Inilah cara aman galbay pinjol legal 2024, berapa pun nominal utangnya jangan takut. Pasalnya, tak sedikit debitur yang khawatir jika sudah mengalami tekat bayar.
Dalam artikel kali ini, Hariansinggalang.co.id akan membahas terkait cara aman gagal bayar pinjaman online.
Trik ini dilansir dari kanak YouTube Kocheng Hoki berjudul "Inilah Cara Galbay Pinjol Legal Aman 2024!! Berapapun Nominak Hutangny Jangan Takut" pada Jumat, 6 September 2024.
Baik itu pinjol Pinjamwinwin, Samir, AdaKami, Adapundi, dan lain sebagainya.
Semuanya akan aman jika Anda tidak panik, tidak takut, dan tidak gegabah melakukan keputusan apapun. Karena semuanya akan baik-baik saja.
So, sejatinya apa yang Anda takutkan terkait galbay utang pinjaman online meskipun sebuah pinjol besar sekalipun itu gak serta-merta membuat fintech peer to peer (p2p) lending tersebut berbahaya.1. Penagihan mengacu SE OJK
Semua pinjol legal di Indonesia itu sudah mengacu Undang-undang, dengan mengikuti Surat Edaran (SE) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Mereka tidak bisa melakukan tindakan seenaknya, dilarang melalukan hal yang aneh-aneh, dan tentunya juga tidak boleh melakukan tindakan yang sembarangan dalam proses penagihannya.
2. Tidak semua pinjol ada DC lapangan
Editor : RC 014Sumber : YouTube Kocheng Hoki