Konsekuensi sebenarnya untuk masalah risiko galbay pinjol legal itu bukan sesuatu yang besar.
Apalagi jika Anda tinggal di luar Jabodetabek, tidak semua pinjol ada DC lapangan yang bisa menagih ke rumah Anda.
Sedangkan, untuk yang berada di Jabodetabek ada kemungkinan didatangi tapi itu juga tergantung nominal utangnya, dan banyak tidaknya DC lapangan yang pinjol tersebut miliki.
Sebab, jika banyak yang galbay dan DC lapangan sedikit maka tidak semua nasabah galbay bisa didatangi ke rumah untuk ditagih.
3. Tidak boleh takut
Tidak ada alasan debitur galbay pinjol untuk takut karena Anda tidak sendirian. Banyak di luar sana nasabah yang juga galbay, bahkan sampai sekarang masih aman-aman saja.Parahnya lagi, dikabarkan ada yang utang pinjol Rp40 juta tetapi tetap aman-aman saja. Belum didatangi Debt Collector karena nasabah itu tinggal di Jawa Timur.
Maka dari itu, masalah didatangi DC lapangan, atau tidak tersebut bukan sesuatu yang harus Anda takuti.
Saat DC datang itu sebenarnya sesuatu yang biasa-biasa saja. Hak itu memang menjadi tugas mereka untuk mengingatkan nasabah agara segera membayar pinjaman online. Bukan memaksa Anda untuk membayar.
Sebagai nasabah tidak boleh takut, tidak boleh panik karena semakin Anda takut mereka akan lebih senang, akan mengincar lebih, dan lebih lagi galak dari Anda.
Editor : RC 014Sumber : YouTube Kocheng Hoki