Pinjol Ini Tidak Perlu Kamu Bayarkan Lagi, Jika Masih Bayar Dipastikan Rugi!

×

Pinjol Ini Tidak Perlu Kamu Bayarkan Lagi, Jika Masih Bayar Dipastikan Rugi!

Bagikan berita
Pinjol yang tidak perlu dibayarkan
Pinjol yang tidak perlu dibayarkan

Utang memang harus dibayar, dan menjadi tanggung jawab debitur jika melakukan pinjaman. Namun kalau posisi tidak punya uang maka apa mau dikata. Caranya, Anda harus berusaha bekerja keras.

3. Debt Collector barbar

Jika pinjol, atau oknum DC yang tidak bertanggung jawab tersebut menghalang-halangi Anda untuk bisa bekerja dengan baik tidak perku Anda harus bayar.

Pasalnya, Anda sedang proses berusaha untuk membayar namun mereka justru membuat Anda tidak bisa bekerja, merusak hubungan pekerjaan di kantor.

Sehingga membuat pekerjaan kita itu selalu terbengkalai, dan mempermalukan Anda di segala tempat.

Nah kalau sudah seperti ini artinya mereka memang tidak mau dibayar. Bagaimana tidak, debitur dibikin gelisah, dibikin stres, dibikin susah. Kemudian nasabah disuruh segera bayar. Itu tindakan yang salah.

Seharusnya Debt Collectro ataupun pihak pinjol support nasabah untuk bekerja dengan tenang agar bisa segera mengumpulkan uang, dan kalau sudah terkumpul maka bisa membayarkan semua utang-hutangnya.

Maka dari itu, narator menyarankan, nasabah tidak perlu mengusahakan pinjol, atau DC yang seenaknya, suka main asal-asalan cara penagihannya, suka membuat kegaduhan, suka membuat malu, dan menyebarkan data-data pribadi Anda.

Apalagi sampai menyebarkan info utang Anda ke teangga, saudara, sosmed, dan lain sebagainya.

DC pinjol seperti ini tidak usah ditanggapi, tidak usah dibayar sekalian utang pinjolnya karena mereka tidak men-support Anda.

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Kocheng Hoki
Bagikan

Berita Terkait
Terkini