"Yang paling penting harus kita ketahui adalah kita enggak boleh lengah meskipun ada aturan seperti ini meskipun data bisa dihapuskan karena kita tidak pernah tahu sistem mereka bagaimana," katanya.
Narator menyarankan, nasabah harus tetap waspada karena bisa saja pinjol sudah ada backup data-data debitur.
"Harus waspada aja, harus hati-hati aja selama kita sudah pernah memberikan data pribadi kita maka artinya enggak ada yang namanya 100% aman," katanya.p
Anda harus cek secara berkala kalau perlu Slik OJK. Khawatirnya tiba-tiba ada transaksi lebih, transaksi pinjaman yang tidak pernah Anda lakukan atau diajukan.
"Jadi Anda tidak boleh terlena memberikan data ke mana-mana kalau memang enggak urgent," katanya.
Narator meminta, nasabah agar jangan pernah asal mengasih data ke aplikasi pinjaman online manapun baik itu pinjol legal OJK seperti Rupiah Cepat, Easycash, Pinjamwinwin, AdaKami dan lain-lainnya."Tetap hati-hati dengan data pribadi agar tidak terjadi penyalahgunaan data pribadi," katanya.
Aturan OJK
Sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 77 /POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.
Diketahui bahwa penyelenggara layanan pinjaman uang berbasis teknologi informasi mesti berbadan hukum, dan wajib menerapkan prinsip perlindungan pengguna, salah satunya kerahasiaan dan keamanan data, sebagaimana inti dalam Pasal 29 peraturan tersebut.
Editor : RC 014Sumber : YouTube Kocheng Hoki