Situs resmi OJK: ojk.go.id
- Alamat email OJK:waspadainvestasi@ojk.go.id
- WhatsApp OJK:
- 081-157-157
- Kontak resmi OJK: 157.
3. Hapus akun dan uninstall aplikasi pinjol
Nah, penghapusan data bisa dilakukan dengan cara menghapus akun di aplikasi pinjol ilegal. Caranya sama seperti hapus akun di aplikasi lain, yaitu:- Buka aplikasi pinjol
- Pilih menu Pengaturan atau Setting
- Cari opsi “Hapus Akun”
- Ikuti langkah sesuai panduan
- Konfirmasi keinginan untuk hapus akun
- Akun di aplikasi sudah terhapus.
Setelah akun di aplikasi pinjol ilegal terhapus, berikutnya adalah uninstall aplikasi dari ponsel Anda. (*)
Editor : RC 014Sumber : YouTube Kocheng Hoki