5. Laporkan ke polisi
Jika proses penagihan dari Debt Collector mengganggu, nasabah bisa melaporkannya ke polisi.
Maka dari itu, jika Anda galbay di 10 pinjol, 20 pinjol pun tidak akan membuat Anda masuk ke penjara, tidak akan membuat Anda dihukum berat.
Tetap tenang karena semuanya akan baik-baik saja. Tidak ada hal yang akan memberatkan Anda.
Percayalah masalah gagal bayar atau telat bayar pinjol ini bukan sesuatu yang harus dicemaskan. Mental Anda lah yang harus dicemaskan supaya tidak down.Jika Anda cemas akan menjadi target atau diserang-serang oleh Debt Collector. Oleh karena itu, saat gagal bayar tetap tenang, dan perbanyak ibadah.
Pasrahkan semuanya, ikhlaskan semuanya. Niatkan hal-hal yang baik pasti akan ada jalan ke depannya. (*)
Editor : RC 014
Sumber : YouTube Fintech.ID