BPI KPNPA Sumbar Dilantik, Awasi Praktik Korupsi Penyelenggara Pemerintahan

×

BPI KPNPA Sumbar Dilantik, Awasi Praktik Korupsi Penyelenggara Pemerintahan

Bagikan berita
BPI KPNPA Sumbar Dilantik, Awasi Praktik Korupsi Penyelenggara Pemerintahan
BPI KPNPA Sumbar Dilantik, Awasi Praktik Korupsi Penyelenggara Pemerintahan

Padang - Ketua Badan Peneliti Indenpenden Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Sumbar, Marlis, memantau 17 kasus dugaan korupsi di Sumbar.

Hal itu dikatakannya, saat pelantikan pengurus BPI KNPA RI di salah satu hotel di Padang, Rabu (11/9). "Kita sifatnya mengumpulkan data terkait dugaan kasus korupsi tersebut. Kalau datanya sudah lengkap, kita serahkan ke aparat penegak hukum," kata Marlis.

Marlis mengatakan, 17 kasus yang sedang dipantaunya, salah satunya kontrak sewa menyewa kendaraan di Badan Penghubung Provinsi Sumbar di Jakarta. Selain itu, ada kasus lainnya, seperti, pengadaan seragam sekolah di Dinas Pendidikan Sumbar, pengadaan kapal untuk SMKN 2 Mentawai dan pengadaan alat radiologi di RSUD Arosuka, Solok.

"Kita juga awasi kasus dugaan korupsi pembangunan tempat pengolahan jagung di Pasaman Barat, serta dugaan korupsi proyek pembangunan di Dinas Kebudayaan Sumbar," ujar Marlis.

Dikatakan, pihaknya juga menyoroti dugaan korupsi di KONI Sumbar. Jika memang ada bukti yang cukup, kasus-kasus ini akan segera dikoordinasikan dengan polda atau kejaksaan.

Salah satu yang menjadi sorotan utamanya, dugaan korupsi sewa-menyewa kendaraan di Badan Penghubung. Pihaknya sudah mengirimkan surat resmi kepada Sekretaris Daerah (Sekda), DPRD dan kepala Penghubung Sumbar.

"Kita sudah meminta klarifikasi mengenai temuan kerugian negara tersebut. Kami ingin tahu, apakah kerugian negara itu sudah dikembalikan atau belum," tanyanya.

Terakhir Marlis mengatakan, pihaknya menunggu keterangan dari pihak yang bersangkutan terkait pengembalian dana ke kas daerah. "Kami perlu bukti tertulis untuk memastikan tersebut," tutupnya. (mbg)

Editor : Eriandi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini