Wajib Tahu! Pinjol Ilegal Boleh Sengaja Digalbay, Benarkah?

×

Wajib Tahu! Pinjol Ilegal Boleh Sengaja Digalbay, Benarkah?

Bagikan berita
Ilustrasi galbay pinjol.
Ilustrasi galbay pinjol.

Jadi, mereka bisa melakukan apa saja saat melakukan penagihan baik itu intimidasi, mempermalukan, ataupun yang lainnya.

Namun jika dilihat dari sisi pinjamannya walaupun pinjol ilegal itu tidak sah di mata hukum, dan tidak memiliki wewenang untuk membuat perjanjian dengan nasabah.

Tetapi yang namanya pinjam meminjam itu harus tetap dikembalikan sebab itu sudah menjadi bentuk tanggung jawab debitur.

Kemudian karena pinjaman itu adalah pinjaman ilegal maka sebagai debitur berhak mengembalikan hanya pinjaman pokoknya saja tidak beserta bunga, ataupun denda keterlambatannya.

Lalu, bagaimana jika ingin galbay pinjol ilegal?

Saat Anda galbay pinjol ilegal artinya Anda tidak mengembalikan sepeser pun pada pinjaman online tersebut.

Nah, sebetulnya kalau Anda memutuskan seperti itu pun tidak menjadi masalah.

Pasalnya, meskipun pinjol tersebut memiliki opsi untuk mengajukan gugatan perkara namun pihak pinjol tidak akan memilih opsi tersebut.

Lantaran, pastinya yang galbay itu bukan hanya 1 atau 2 orang saja tapi mungkin sampai ratusan, atau bahkan ribuan orang yang galbay di aplikasi tersebut.

Bayangkan 1 aplikasi pinjol ilegal melawan ribuan orang yang galbay di aplikasi tersebut.

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Muhamad Ardin
Bagikan

Berita Terkait
Terkini