Pada awal abad ke-20 Maninjau memiliki status sebagai daerah administratif setingkat Onderafdeeling (setara dengan kecamatan dewasa ini). Di Maninjau duduk seorang kontroleur, kepala pemerintahan Belanda. Ada banyak catatan yang menyebut tentang baiknya hubungan kontroleur dengan penduduk tempatan. Baik dan harmonisnya hubungan antara kedua belah pihak menjadi dasar bagi tumbuh suburnya aktivitas wisata di Maninjau. PStatus sebagai destinasi wisasata danau terkemuka di Sumatera Barat tetap dipegang Maninjau hingga akhir masa kekuasaan Belanda. (***)
Editor : EriandiObjek Wisata Danau Maninjau dan Kelok 42-Nya
Terkini