SINGGALANG - Waspada galbay pinjol data debitur dialihkan ke tim lanjutan pihak ketiga. Simak ulasannya di sini.
Bagi Anda yang pernah telat bayar ataupun galbay di aplikasi pinjol tentunya sudah tidak asing lagi dengan peringatan dari Debt Collector (DC) pinjaman online.
Salah satu peringatan tentang pengalihan tagihan kepada pihak ketiga ataupun pihak lanjutan dari pinjol tersebut.
Dalam artikel kali ini, Hariansinggalang.co.id akan membahas terkait penagihan oleh pihak ketiga.
Tujuannya agar debitur tahu apakah pihak ketiga pinjol itu benar-benar ada, ataupun hanya sekedar ancaman belaka.
Melansir dari kanal YouTube Muhamad Ardin berjudul "Waspada Tim Lanjutan Pihak Ketiga Pinjol Bertindak! Lihat Ini" pada Jumat, 13 September 2024.Ada pesan WhatsApp kepada salah seorang nasabah pinjol atas nama Tera Asra dari DC.
Begini bunyinya:
"Selamat pagi... Untuk alamat rumah dan tempat kerja sudah sesuai ya? Saya mau buat laporan ke pihak lanjutan kami. Kalau mau dibantu pembayaran onlinenya tolong di jam 11 siang sudah dibayarkan. Terimakasih".
Saat Anda mendapatkan pesan seperti ini usahakan jangan langsung panik apalagi kalau Anda belum ada dana untuk membayar tagihannya.
Editor : RC 014Sumber : YouTube Muhamad Ardin