Padang- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi terkait pelaksanaan kampanye dan pengundian nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk Pemilihan Serentak Nasional 2024, Rabu (18/9/2024) di Hotel Pangeran Beach, Padang.
Acara tersebut dihadiri Plh. Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat Ory Sativa Syakban, anggota KPU, sekretariat, serta stakeholder terkait.
Ory menyampaikan tahapan kampanye Pilkada akan dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024. Masa tenang berlangsung pada 24-26 November sebelum pelaksanaan pemungutan suara.
Pengundian nomor urut pasangan calon akan dilakukan pada 23 September 2024, setelah penetapan calon dalam rapat pleno tertutup pada 22 September 2024."Pengundian nomor urut akan dilakukan secara terbuka dan langsung dihadiri pasangan calon," ujar Ory.
Editor : Eriandi