Cara Utang Bisa Lunas Otomatis yang Galbay Pinjol Pasti Aman, Benarkah?

×

Cara Utang Bisa Lunas Otomatis yang Galbay Pinjol Pasti Aman, Benarkah?

Bagikan berita
Ilustrasi utang pinjol lunas otomatis.
Ilustrasi utang pinjol lunas otomatis.

Padahal bagi debitur yang gagal bayar lebih dari waktu 90 hari dihitung dari tanggal jatuh tempo pinjaman, maka pihak penyelenggara pinjol boleh menggunakan jasa pihak ketiga perusahaan jasa pelaksanaan penagihan yang telah diakui OJK.

Bila pengguna layanan pinjol memiliki utang yang belum dibayarkan lewat dari 90 hari, maka penyelenggara pinjol memang dilarang menagih secara langsung.

Namun bukan berarti utang debitur secara otomatis hangus atau dianggap lunas, melainkan tetap wajib dibayar. (*)

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Fintech.ID
Bagikan

Berita Terkait
Terkini