Catat! Daftar Pinjol Legal OJK 2024, Jangan Digalbay

×

Catat! Daftar Pinjol Legal OJK 2024, Jangan Digalbay

Bagikan berita
Ilustrasi pinjol legal. (Foto: YouTube Medy Brawny)
Ilustrasi pinjol legal. (Foto: YouTube Medy Brawny)

SINGGALANG - Catat! Daftar pinjol legal OJK 2024, jangan digalbay jika tidak ingin dihubungi Debt Collector (DC).

Bahwa tahun 2024 ini hanya ada 98 pinjaman online yang sudah mengantongi izin resmi dari Otoritasa Jasa Keuangan (OJK).

So, pastikan untuk selalu waspada dalam memilih platform pinjaman online.

Dalam artikel kali ini, Hariansinggalang.co.id hanya akan membahas 30 pinjol legal saja.

Informasi ini dilansir dari kanal YouTube Muhamad Ardin berjudul "Catat!! Daftar Pinjol Legal OJK 2024" pada Sabtu, 21 September 2024.

Berikut 30 aplikasi pinjol legal OJK:

1. ALAMI Sharia

Aplikasi ALAMI Sharia tersebut sudah berizin sejak tanggal 27 Mei 2020, dan aplikasi ini memiliki jenis usaha Syariah.

Kemudian untuk aplikasinya sendiri sudah ada di Android dan iOS.

2. AwanTunai

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Muhamad Ardin
Bagikan

Berita Terkait
Terkini