Curi Sapi, Seorang Pria Diamankan Polres Payakumbuh, Satu Lagi Masih Buron
Dia tak sendiri melakukan pencurian, tapi bersama dengan temannya yang dipanggil AF. Sapi kemudian mereka jual ke daerah Baso, Kabupaten Agam. Berkat gerak cepat Tim Opsnal berhasil menyita sapi tersebut sebagai barang bukti dan langsung diamankan di Polres Payakumbuh. "Jadi kami segera melakukan penyitaan barang bukti dan mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut," katanya. Sementara tersangka AF saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian. Kepada para tersangka dikenakan pelanggaran Pasal 363 ayat (1), ayat (4) KUHPidana tentang Pencurian Hewan Ternak. (Y)
Editor : yuni