Editor : Eriandi
HUT SPS DAN 25 TAHUN UU PERS: Harian Singgalang Terbaik Nasional
Tentu saja tema tersebut juga sebagai refleksi seperempat abad kelahiran UU Pers yang kerap dikaitkan dengan Kemerdekaan Pers. "Sudahkah Pers Indonesia Merdeka dalam arti yang sebenar-benarnya merdeka, yakni pers yang sehat secara bisnis, menghasilkan produk yang independen dan berkualitas bagi audiensnya,' tandas Januar. Menurutnya, industri pers saat ini sedang terdisrupsi. Banyak perusahaan pers media konvensional yang tidak mampu menjawab perubahan zaman yang selaras dengan perkembangan teknologi. Dan ada juga media yang berhasil berdaptasi melakukan transformasi ke platform media digital. Hanya saja dalam perjalanannya, industri pers menjadi tergantung pada keberadaan platform digital yang mendominasi model bisnis dan model distribusi kontennya. Sekaitan tema “Refleksi 25 Tahun UU Pers & Masa Depan Industri Pers Pasca Perpres Publisher Rights”, SPS berharap, keberadaan Perpres tersebut dengan 11 anggota komite pelaksananya, bisa mewujudkan ekosistem pers yang sehat, dan memastikan kesetaraan antara perusahaan pers dengan perusahaan platform digital," tambah Januar. (Ymn)
Berita Terkait