Nasabah Galbay Santai, Gak Semua Pinjol Lapor Slik OJK Ternyata Ini Alasannya

×

Nasabah Galbay Santai, Gak Semua Pinjol Lapor Slik OJK Ternyata Ini Alasannya

Bagikan berita
Ilustrasi pinjol masuk Slik OJK.
Ilustrasi pinjol masuk Slik OJK.

Biasanya alasan pinjol tidak masuk Slik OJK karena mereka khawatir tidak bisa menagih lagi setelah lebih 90 hari lantaran tindakan itu tidak diperbolehkan oleh OJK.

Itulah perusahaan jasa pendanaan yang tidak melapor ke Slik OJK. Apalagi Debt Collector itu rata-rata adalah pekerja outsourcing. Mereka bukan karyawan dari pinjol itu langsung.

Mereka bekerjasama dengan pihak ketiga karena ini memudahkan bagi mereka melakukan penagihan tidak sesuai aturan OJK.

Sehingga membuat pinjol bisa aman dari teguran OJK karena bukan mereka yang menagih tetapi adalah pihak ketiga yaitu Debt Collector tersebut.

Jadi, pinjol itu akan lepas dari aturan itu. Saat ada pelanggaran yang dibebankan hanyalah Debt Collector dari pihak ketiga bukan langsung aplikasinya.

Oleh karena itu, Anda harus bijak jika mengajukan pinjaman online. Anda harus jeli melihat pinjol yang berkerjasama dengan bank, atau tidak.

Tujuannya agar Anda tidak terjebak dengan Slik OJK. Pinjaman online itu penuh risiko, salah satunya terkait bunga, dan denda jika Anda mengalami galbay.

Sebaiknya jika Anda tidak terlalu butuh dana lebih baik tidak menggunakan aplikasi pinjol. Pinjam saja ke saudara, ataupun kerabat. (*)

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Sekilas Pinjol
Bagikan

Berita Terkait
Terkini