PADANG - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan 9 penjabat sementara untuk 9 kabupaten/kota di Sumatera Barat yang mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Berdasarkan surat Kemendagri tertanggal 20 September 2024, yang ditujukan pada Gubernur Sumbar. Turunnya petikan SK Mendagri tersebut dibenarkan oleh Sekdaprov Sumbar, Hansastri.
"Benar, nama-nama Pjs sudah ditetapkan oleh Kementrian Dalam Negeri,"sebut Sekretaris Daerah Setdaprov Sumbar, Hansastri dihubungi Senin, (23/9/2024) malam.
Mereka yang ditetapkan yakni, Adib Alfikri sebagai Pjs Bupati Solok Selatan. Adib Alfikri saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Pemprov Sumbar.
Maiffrizon sebagai Pjs Kabupaten Sijunjung. Sekarang, Maifrizon menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Pemprov Sumbar. Arry Yuswandi, ditetapkan menjadi Pjs Bupati Tanah Datar, saat ini Arry menjabat sebagai Asisten II Setdaprov Sumbar.
Kemudian, Ahmad Zakri ditunjuk menjadi Pjs Bupati Limahpuluh Kota. Sekarang Ahmad Zakri menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar.Selanjutnya, Akbar Ali, ditunjuk sebagai Pjs Bupati Solok. Akbar Ali sendiri sekarang menjabat sebagai Kepala Pusat Strategi Kebijakan Politik Hukum dan Pemerintahan Dalam Negeri, Kementrian Dalam Negeri.
Ada nama Era Sukma Munaf, Kepala Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang Sumbar. Era Sukma ditunjuk sebagai Pjs Bupati Pesisir Selatan.
Berikutnya, Endrizal ditunjuk menjadi Pjs Bupati Agam. Sekarang Endrizal menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Sumbar.
Untuk Pjs Bupati Pasaman ditunjuk Edi Dharma Syafni. Sekarang Edi Dharma menjabat sebagai Kepala Biro Umum Setdaprov Sumbar.
Editor : yoserizal