Sebelum pencabutan nomor, kotak undian diperiksa lebih dulu oleh Ketua Bawaslu Padang.
Saat pencabutan, Fadli-Maigus mendapatkan nomor urut 1, Iqbal-Amasrul dapat nomor 2 dan Hendri-Hidayat dapat nomor 3.
Untuk di dalam ruang pleno, KPU membatasi jumlah pendukung pasangan calon yang diizinkan masuk yakni 50 orang per pasangan ditambah ketua partai pengusung. Situasi Nampak berimbang.
Namun di luar ruangan, pendukung Fadly-Maigus Nampak mendominasi massa yang hadir di lingkungan Hotel Truntum. Ribuan massa yang kompak memakai stelan garis-garis hijau khas pasangan ini memenuhi hotel seperti ingin unjuk kekuatan.Ketua KPU Padang, Dori Putra mengungkapkan, hasil pengundian ini selanjutnya ditetapkan dalam keputusan dan dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani komisioner KPU Padang beserta pasangan calon. (benk)
Editor : Bambang Sulistyo