Pengundian ini menjadi momen penting dalam Pilkada, yang akan menentukan nomor urut masing-masing paslon di surat suara pada hari pemilihan.
Berdasarkan pengundian dan hasil Keputusan KPU Kabupaten Agam nomor 108 Tahun 2024, paslon Guspardi Gaus – Yogi Yolanda mendapatkan nomor urut 1. Sementara itu, paslon Benni Warlis – Muhammad Iqbal memperoleh nomor urut 2, paslon Andri Warman – Martias Wanto dengan nomor urut 3, serta paslon Irwan Fikri – Asra Faber mendapatkan nomor urut 4.Baca juga: Polres Agam Musnahkan Ratusan Knalpot Brong
Masyarakat Kabupaten Agam akan memilih salah satu dari keempat paslon tersebut pada Pilkada serentak 2024, yang akan menentukan pemimpin mereka selama lima tahun ke depan.(mr)
Editor : Eriandi