Ini Syarat Agar Pinjol Hapus Bunga dan Denda Keterlambatan, Nasabah Galbay Wajib Tahu!

×

Ini Syarat Agar Pinjol Hapus Bunga dan Denda Keterlambatan, Nasabah Galbay Wajib Tahu!

Bagikan berita
Ilustrasi utang pinjol lunas.
Ilustrasi utang pinjol lunas.

SINGGALANG - Ini syarat agar pinjol mau menghapus bunga, dan denda keterlambatan, nasabah galbay wajib tahu.

Syarat ini harus terpenuhi, dan juga jangan sampai Anda percaya dengan iming-iming penghapusan data hapus dari sistem.

Ini yang membuat banyak orang itu menipu dengan cara berpura-pura memberikan testimoni.

Kemudian mereka akan berbicara "Alhamdulillah akhirnya utangku lunas otomatis tiba-tiba setelah pakai jasa hapus data sistem, atau setelah data di sistem dihapuskan".

Nah pasti itu akan memancing orang-orang untuk berkomentar ke postingan orang itu.

Dilansir dari kanal YouTube Fintech.ID berjudul "Ini Syarat Agar Pinjol Hapus Bunga dan Denda Keterlambatan, Yang Galbay Wajib Tahu" pada Rabu, 25 September 2024.

Ternyata orang yang komen itu adalah modus saja. Si pemilik jasa itu akan menilai Anda. Ujung-ujungnya banyak korban berjatuhan karena mereka sudah terlilit utang.

Maka dari itu, tidak ada istilahnya utang bisa lunas maupun otomatis penghapus dengan penghapusan data.

Apalagi itu bukan orang pinjaman online langsung. Jika yang menawarkan itu orang luar maka dipastikan itu mustahil.

Bahwa realitanya utang, atau bunga Anda itu bisa dilunaskan jika ada kesepakatan, atau negosiasi antara debitur dengan pihak pinjol saat proses penagihan dengan Debt Collector.

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Fintech.ID
Bagikan

Berita Terkait
Terkini