Guru Honorer SD Jual Data BKN di Forum Peretas Internasional

×

Guru Honorer SD Jual Data BKN di Forum Peretas Internasional

Bagikan berita
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kasus akses ilegal dan penjualan data Badan Kepegawaian Nasional (BKN). (Foto: Suar Indonesia)
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kasus akses ilegal dan penjualan data Badan Kepegawaian Nasional (BKN). (Foto: Suar Indonesia)

SINGGALANG - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kasus akses ilegal dan penjualan data Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan bahwa pihaknya menangkap satu tersangka berinisial BAG (25) yang merupakan guru honorer Sekolah Dasar (SD) di Jawa Timur.

Himawan menyebut BAG mempromosikan data BKN melalui forum bitchforum.st. BAG juga mencantumkan tautan Telegram miliknya jika ada pihak yang ingin membeli data BKN.

Tak hanya data BKN, kata Himawan, BAG juga sudah menjual data universitas dan perusahaan di Amerika, Belgia, Taiwan, Inggris, Thailand, Afrika Selatan, Hongkong, dan India.

Hinawan menjelaskan, adapun kronologi tersangka melakukan penyebaran data elektronik milik Badan Kepegawaian Negara sebagai berikut pada tanggal 9 Agustus 2024.

"Pelaku melakukan ilegal akses terhadap sistem elektronik milik BKN dengan domain https.bkng.akanensial atau login akses milik admin dataasnbkn.go.id yang pelaku dapatkan dari salah satu forum di httpsforum.std padaforum.st dapat ditemukan banyak kredensial atau akun username dan password sistem elektronik dari seluruh dunia," katanya dilansir dari YouTube Kompascom Reporter on Location, Rabu, 25 September 2024.

"Di mana ada user yang masih aktif, dan sudah expired pada tanggal 9 Agustus 2024 sekitar pukul 22.00 WIB pelaku melakukan unduh data pada situs http.dataasn.bkn.go.id dan selesai pada tanggal 10 Agustus 2024 pukul 10.10 WIB pelaku mengunduh data dari sistem elektronik milik BKN dengan total 6,3 GB," katanya.

Hinawan mengatakan, tersangka mengunggah struktur database dan sampel data ASN yang berasal dari salah satu provinsi pada https.pastebin.com.

"Selanjutnya link pastebin tersebut diunggah pada akun taufik milik tersangka pada bridforum.std. Tersangka menjual dengan cara mencantumkan akun telegram miliknya," katanya. (*)

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Kompascom Reporter on Location
Bagikan

Berita Terkait
Terkini