Bawaslu Sumbar Deklarasi Pengawasan Anti Hoax

×

Bawaslu Sumbar Deklarasi Pengawasan Anti Hoax

Bagikan berita
Bawaslu Sumbar Deklarasi Pengawasan Anti Hoax
Bawaslu Sumbar Deklarasi Pengawasan Anti Hoax

PADANG – Menjelang kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat mendeklarasikan pengawasan anti-hoaks, anti-politisasi SARA, dan netralitas ASN pada Rabu (25/9/2024). Deklarasi ini diadakan di Asrama Haji Tabing, Padang, dan diikuti oleh 224 peserta.

Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, menyampaikan bahwa Pilkada adalah pesta demokrasi untuk memilih pemimpin yang sesuai dengan kehendak masyarakat. Namun, proses ini kerap menyebabkan polarisasi masyarakat, terutama akibat upaya pihak-pihak yang mencari keuntungan di luar mekanisme demokrasi yang sah.

Alni mengingatkan bahwa pelanggaran konstitusi sering terjadi di tahapan-tahapan yang rentan, seperti masa kampanye. Oleh karena itu, Bawaslu Sumatera Barat mengajak semua pihak untuk berkomitmen dalam mewujudkan pemilihan yang bebas dari hoaks, politisasi SARA, dan menjaga netralitas ASN. Komitmen ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem pemilihan yang sehat dan berkualitas.

Bawaslu juga menyerukan kepada kedua pasangan calon gubernur-wakil gubernur untuk menyebarkan aura positif selama kampanye, agar pemilihan berlangsung tanpa polarisasi. Selain itu, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat berkomitmen mengawasi setiap tahapan kampanye hingga selesai, dengan mengutamakan upaya pencegahan agar program dari setiap pasangan calon terlindungi dan terakomodasi.

Pada Pilgub Sumatera Barat 2024, terdapat dua pasangan calon yang bertarung. Pasangan calon nomor urut 1 adalah Mahyeldi yang berpasangan dengan Vasko Ruseimy, diusung oleh koalisi PKS, Gerindra, Demokrat, PBB, dan Partai Perindo. Sementara pasangan calon nomor urut 2 adalah Epyardi Asda yang berpasangan dengan Ekos Albar, diusung oleh koalisi PAN, Golkar, Nasdem, PDIP, Partai Buruh, dan Partai Gelora.

Pemilihan akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024, di 10.846 TPS yang tersebar di 19 kabupaten/kota. Jumlah pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Sumatera Barat adalah sebanyak 4.103.084 pemilih.

Editor : Rahmat
Bagikan

Berita Terkait
Terkini