Galbay 12 Aplikasi Pinjol Nasabah Ini Tetap Aman, Loh Kok Bisa?

×

Galbay 12 Aplikasi Pinjol Nasabah Ini Tetap Aman, Loh Kok Bisa?

Bagikan berita
Ilustrasi galbay pinjol
Ilustrasi galbay pinjol

SINGGALANG - Galbay 12 aplikasi pinjol, nasabah ini tetap aman. Loh kok bisa?.

Dalam artikel kali ini, Hariansinggalang.co.id akan membahas terkait gagal bayar pinjaman online.

Dilansir dari kanal YouTube Fintech.ID berjudul "Galbay di 12 Aplikasi Pinjol, Orang Ini Tetap Aman, Jadi Galbay Pinjol Aman!" pada Kamis, 26 September 2024.

Menurut narator, masalah gagal bayar di berapa fintech itu pasti aman selama Anda galbay pinjol legal karena minim sekali risiko untuk sebar data.

"Minim sekali risiko karena Anda itu nanti bakal dihack, dan lain sebagainya. Itu sangat minim," katanya.

Saat Anda merasakan ada DC yang datang. Sejatinya itu hanya berasal dari kegelisahan Anda sehingga membuat kacau keadaan, dan takut terhadap ancaman-ancaman dari berbagai macam pihak.

"Tapi percayalah. Insyaallah selama Anda galbay di pinjol legal masih aman. Jika ada DC yang mengancam di penjara tidak akan bisa karena urusan utang perdata," katanya.

Menurut narator, pinjol legal itu diawasi oleh OJK. Jikapun ada DC yang mengancam Anda seperti sebar data ataupun masuk penjara mereka pasti akan kena sanksi.

"Bahkan sanksi yang lebih berat lagi izin pinjolnya akan dicabut. Jadi mau galbay berapa pinjol pun tetap aman," katanya.

Narator menyarankan, daripada Anda menambah utang, dan melakukan tindakan kriminal lebih baik abaikan saja ancaman dari Debt Collector.

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Fintech.ID
Bagikan

Berita Terkait
Terkini