Galbay 12 Aplikasi Pinjol Nasabah Ini Tetap Aman, Loh Kok Bisa?

×

Galbay 12 Aplikasi Pinjol Nasabah Ini Tetap Aman, Loh Kok Bisa?

Bagikan berita
Ilustrasi galbay pinjol
Ilustrasi galbay pinjol

"Mending abaikan saja, ikhlaskan, pasrahkan kalau Anda ini lagi galbay tidak usah terlalu dipikirkan, tidak usah terlalu panik. Insyaallah semuanya akan baik-baik saja," katanya.

Sebaiknya Anda tetap fokus, tetap tenang. Dengan begitu, Anda bakal bisa lebih tenang ke depannya.

Aturan galbay pinjol

Dilansir dari hukumonline.com, berdasarkan POJK 10/2022 tentang Layanan PendanaanBersama Berbasis Teknologi Informasi.

Gagal bayar (galbay) pinjol adalah kondisi debitur yang tidak mampu melunasi cicilan pinjaman.

Adapun risiko jika galbay pinjol:

1. Bunga pinjaman jadi lebih besar

Semakin lama menunggak,jumlah bunga atau denda pinjol yang dikenakan akan semakin besar.

2. Ditagih Debt Collector

Pinjol dapat bekerjasama dengan pihak lain(debt collector) untuk menagih utang.

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Fintech.ID
Bagikan

Berita Terkait
Terkini