BPKH Gelar Seminar Nasional Bersama Unand

×

BPKH Gelar Seminar Nasional Bersama Unand

Bagikan berita
BPKH Gelar Seminar Nasional Bersama Unand
BPKH Gelar Seminar Nasional Bersama Unand

Imbal hasil diberikan kepadaJemaah haji tunggu dan jemaah haji berangkat yang diputuskan untuk menjaga sustainability keuangan haji, saatini ada 5,3 juta Jemaah tunggu yang dana-nya harus dikeloladan tumbuh sampai saat keberangkatan. John menambahkandana haji yang dikelola oleh BPKH dipastikan aman dan transparan karena komisi VIII mendapatkan laporan terkaitpengelolaan keuangan haji.

Melalui seminar ini, BPKH berharap dapat memperoleh masukan dari berbagai pihak untuk terus meningkatkan tata kelola dana haji, memastikan bahwa dana tersebut dikelola secara berkelanjutan, transparan, dan memberikan manfaat yang adil bagi seluruh jemaah.

Tentang Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) adalah lembagaindependen yang dibentuk berdasarkan Undang-UndangNomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. BPKH bertugas untuk mengelola Keuangan Haji secaraprofesional, amanah, transparan, dan akuntabel sesuai denganprinsip-prinsip syariah.

BPKH bertanggung jawab dalam pengelolaan setoran biayapenyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang dilakukan oleh calon jemaah haji, serta dana-dana lainnya yang berhubungandengan pelaksanaan ibadah haji. BPKH memastikan bahwadana haji digunakan secara optimal untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik dan efisien, sertauntuk kepentingan kemaslahatan umat Islam.

Dengan visi untuk menjadi pengelola dana haji yang terpercaya dan mendukung pelaksanaan ibadah haji yang mabrur, BPKH terus berinovasi dan meningkatkan kualitaslayanan melalui kerjasama dengan berbagai pihak terkait, termasuk lembaga keuangan syariah dan institusi-institusi lain yang mendukung pengelolaan dana haji.

Editor : Rahmat
Bagikan

Berita Terkait
Terkini