51. Woka International
Nah itulah daftar 51 perusahaan yang izinnya dicabut oleh OJK.
Bagi Anda yang belum mengajukan di sini. Jangan dilakukan pengajuan, atau bagi Anda yang sudah terlanjur jangan coba gali lubang tutup lubang lagi. (*) Editor : RC 014Sumber : YouTube Sekilas Pinjol