Lokasi Longsor Tewaskan 15 Orang Tambang Emas Ilegal

×

Lokasi Longsor Tewaskan 15 Orang Tambang Emas Ilegal

Bagikan berita
Lokasi Longsor Tewaskan 15 Orang Tambang Emas Ilegal
Lokasi Longsor Tewaskan 15 Orang Tambang Emas Ilegal

PADANG - Kapolres Solok, AKBP Muari, mengatakan, lokasi longsor yang tewaskan 15 penambang merupakan kawasan tambang ilegal yang telah lama ditinggalkan.

Beberapa kali pihaknya telah melakukan penindakan, dan juga telah mengamankan beberapa orang.

"Tambang sudah lama ditinggalkan, dulu di sana menggunakan alat berat. Usai ditinggal masyarakat setempat menambang dengan gunakan linggis. Ini tambang illegal," kata Muari.

Muari menjelaskan, aktivitas tambang di sana dulunya menggunakan alat berat. Polisi telah dua kali melakukan penindakan, tahun 2023 dan 2024.

"Kita sudah pernah tindak, karena tempatnya jauh, kami sita hanya laptop. Pekerja kalau tidak pakai laptop tidak bisa kerja," ujar Muari.

Dari penindakan yang dilakukan polisi, pihaknya telah mengamankan tujuh orang, namun ketujuh orang ini belum status tersangka.

"Status tersangka belum, karena belum ada alat bukti. Kalau dibawa alat bukti berupa alat berat itu butuh waktu berhari-hari, biayanya ratusan juta," jelasnya.

Sebanyak 15 orang dinyatakan meninggal dunia setelah tertimbun di lokasi tambang emas diduga ilegal, di kawasan Sungai Abu, Kecamatan. Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (26/9) sore, karena lokasi kejadian sangat jauh, proses evakuasi dan pencarian masih dilaksanakan oleh tim gabungan hingga Jumat (27/9).(der)

Editor : Eriandi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini