Longsor Tambang Ilegal, Pemkab Solok Dirikan Posko di Lapangan

×

Longsor Tambang Ilegal, Pemkab Solok Dirikan Posko di Lapangan

Bagikan berita
Proses evakuasi korban longsor tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kec.Hiliran Gumanti, Kab.Solok. (ist0
Proses evakuasi korban longsor tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kec.Hiliran Gumanti, Kab.Solok. (ist0

Korban longsor tersebut terdiri atas masyarakat yang melakukan aktivitas pendulangan emas secara manual. Jumlah yang terjebak diduga sebanyak 25 orang.

Masyarakat di sekitar lokasi longsor dan aparat pemerintahan nagari mulai melakukan evakuasi dan penyelamatan pada Jumat mulai pukul 03.00 WIB dengan peralatan seadanya. Ditambah lagi kondisi lapangan di hutan dan tidak ada sinyal seluler.

Dari proses evakuasi dan penyelamatan secara manual telah ditemukan 15 korban meninggal. Empat korban meninggal telah dievakuasi dari lokasi, sementara 11 korban meninggal lainnya masih di lokasi. Selain korban meninggal, juga sudah dievakuasi tiga korban luka berat.(rn/ant)

Editor : MELDA RIANI
Bagikan

Berita Terkait
Terkini