Tewas Tertimbun: Van der Haas dan Emas Tambang Sapek 1. 752 hektare

×

Tewas Tertimbun: Van der Haas dan Emas Tambang Sapek 1. 752 hektare

Bagikan berita
Tewas Tertimbun: Van der Haas dan Emas Tambang Sapek 1. 752 hektare
Tewas Tertimbun: Van der Haas dan Emas Tambang Sapek 1. 752 hektare

Khairul Jasmi

Tambang Sungai Abu minta tumbal. Sebanyak 15 orang tewas dan entah berapa yang tertimbun. Sebelum ini, rakyat menyebut lokasi emas itu, Tambang Sapek. Belanda menamainya Tambang Boelangsi, Boelangsi I. Yang lain Boelangsi II, III, IV sampai IX. Boelangsi seluas 858 hektare dan Boelangsi I seluas 894 hektare. Seluruh tambang emas Sungai Aboe, 1. 752 hektare.

Demikianlah kisah Batang Gumanti, sungai tua itu, mengalir dan mendesau seperti nyanyian alam. Sungai yang sama adalah kisah bagi penduduk di Hiliran Gumanti, sebuah kawasan yang sekarang jadi nama kecamatan. Di sisi sungai itu sebuah desa bernama Talang Babungo Sariak dan Sungai Abu. Emas banyak di Sungai Abu tapi ada juga di Sariak.

Sarik di zaman kontemporer ini, menjadi Sariak Alahan Tigo, punya sejarah panjang. Jauh ke dalam rimba setelah Sariak ada sebuah rumah peristirahatan pejabat Belanda.

Kawasan Sungai Abu dan Sariak dulu emas tidur dengan nyaman, di dalam tanah, berliku, bersilang-silang, tebal, panjang dan berbelok. Emas dan perak nan indah itu, menemani penduduk entah berapa ratus atau ribuan tahun lamanya. Apa adanya, telah didulang oleh rakyat. Mereka hidup dari emas itu. Seperti juga di Sungai Pagu, Abai, Supayang dan Salido, emas-emas ini telah dikutip oleh raja-raja Pagaruyung dan Aceh.

Surat surat kabar terbit di Medan, De Sumatra Post edisi 31-12-1930 menurunkan laporan panjang. Antara lain begini:

“Untuk melengkapi informasi, perlu disebutkan di sini bahwa konsesi-konsesi tersebut dikenal dengan nama Boelangsi dan Boelangsi I, yang totalnya mencakup sekitar 1.600 petak lahan dan dapat dijangkau melalui Alahan Pandjang. Dari Alahan Panjang, ada jalan yang kami perkirakan sepanjang 20 km menuju Sarik. Dari Sarik, satu jalan kuda melewati medan yang sulit sejauh dua hari perjalanan sampai ke wilayah-wilayah konsesi (Sungai Abu?). Di sini terdapat sebuah rumah yang dibangun beberapa tahun sebelumnya oleh Tuan Van der Haas, yang selama kepergiannya dijaga dengan baik.” Tuan Van der Haas, pria zaman lampau itu, tahu lekuk-lekuk Sumatra’s Weskust. Tahu dimana emas tersimpan dan dimana batubara. Tak bisa dikecoh. Ia “menjual,” portafolio emas Sariak Alahan Tigo ke Belanda, bergegas lagi ke Padang terus ke Sarik dan Sungai Abu, kembali lagi ke Amsterdam. Naik kapal membelah samudera, tak soal. Ia ajak seorang insinyur pertambangan untuk mendapatkan bukti, fakta dan data, agar bisa meyakinkan investor di Belanda, yaitu Ir Hettinga Tromp, ahli pertambangan dan pernah bekerja untuk beberapa urusan di Sumatra’s Westkust. Sedangkan Van der Haas merupakan tokoh yang malang melintang dalam menyigi emas di Pulau Emas. Usaha keras Van der Hass kemudian membuahkan hasil.

Sumatera’s Goudmijn [nama perusahaan tambang emas]. Peningkatan modal hingga 6 ton. Aneta melaporkan dari Den Haag: Pada pertemuan NV Sumatra’s Goudmijn (yang ingin mengeksploitasi konsesi Boelangsi di Sumatra Westkust) telah diputuskan untuk menambah modal menjadi 6 ton. Menimbang hasil-hasil tambang yang telah diperoleh, diputuskan untuk melakukan mekanisasi serta ekspansi perusahaan.” Demikian berita De Sumatra Post yang terbit di Medan edisi 20-07-1931.

Sebenarnya pria ini sudah lama mengurus tambang emas dekat Alahan Panjang ini. Namun, ia tidak lelah. Karena lamanya itu, ia akhirnya akrab dengan pemuka masyarakat di sana. Bahkan punya rumah peristirahatan dan dijaga dengan baik. Lalu sejak kapan ia mengurus tambang emas Boelangsi ini. Jawabannya ada dalam berita Java-Bode yang terbit di Batavia dalam edisi 05-09-1887. Seperti ini, “Aan den heer P.A. H. van der Haas, is met ingang van 16 December 1920, voor den tijd van 7o achtereenvolgende jaren en onder den naam „Boelangsi", concessie verleend voor de winning van zink, lood, zilver, goud en zwavelertsen, binnen een terrein, groot 858 hectaren, gelegen in de onderafdeeling Moeara Laboeh afdeeling Solok, residentie Sumatra's Westkust.”

Bacaannya sebagai berikut: “Kepada Tuan P.A. H. van der Haas, yang berlaku mulai tanggal 16 Desember 1920, untuk jangka waktu 70 tahun berturut-turut dan dengan nama "Boelangsi", telah diberikan konsesi untuk pengambilan bijih seng, timah, perak, emas dan belerang, dalam batas wilayah seluas 858 hektar terletak di Onder-afdeeling Moeara Laboeh, Afdeeling Solok, residensi Sumatra’s Westkust.”

Editor : Rahmat
Bagikan

Berita Terkait
Terkini