Tambang emas peninggalan Belanda itulah yang makan korban, 15 tewas, yang tertimbun entah berapa. Rakyar akan ditangkap oleh Belanda dan pemerintah Republik Indonesia jika menambang emas tanpa izin. Diurus izin, mahal dan bagai labirin serta lama. Dipersulit sesulit-sulitnya sampai menyerah angkat tangan. Batal. Sekarang apa hendak dikata.
Innalilahi wainna ilaihirajiun. ** Editor : Rahmat
Terkini