AROSUKA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Solok meralat jumlah korban tertimbun longsoran di lokasi tambang emas illegal, Sungai Abu, Kecamatan Hilir Gumanti menjadi 22 orang. Dari puluhan korban tertimbun tersebut, 11 orang dinyatakan meninggal dunia.
"Ada misinformasi data, ini terjadi karena sulitnya jaringan di lokasi," kata Kalaksa BPBD Solok, Irwan Efendi, Jumat (27/9) malam.
Irwan mengatakan, jauhnya lokasi longsor yang butuh 4-6 jam jalan kaki, dan ketiadaan jaringan komunikasi sehingga terjadi misinformasi data korban.
"11 korban yang tewas telah keluar dari lobang tambang, termasuk para korban yang mengalami luka," ujar Irwan.
Irwan menjelaskan, untuk korban luka berat sebanyak delapan orang, luka ringan tiga orang. Jadi total korban dari peristiwa longsor ini berjumlah 22 orang. Berikut identitas korban.
Identitas korban meninggal1. Sat (23)
2. Desriwandi (47)
3. Doris (30)
4. Yedrimen (44)
Editor : MELDA RIANI