Polisi Tetapkan Dua Tersangka Aksi Pembubaran Seminar di Kemang

×

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Aksi Pembubaran Seminar di Kemang

Bagikan berita
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Aksi Pembubaran Seminar di Kemang
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Aksi Pembubaran Seminar di Kemang

Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka dalam aksi pembubaran paksa dan dugaan penganiayaan dalam seminar yang digelar di Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9).

"Kami mengamankan lima orang dan dua orang ditetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Jakarta, Minggu.

Sementara itu, tiga orang lagi dengan dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik dari tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kami melakukan pendalaman terhadap tiga orang ini dan juga terhadap kemungkinan pelaku lainnya," kata dia.

Ia mengatakan dua tersangka di atas dijerat dengan pasal 170 dan pasal 406 KUHP tentang pengeroyokan dan perusakan barang atau properti. Kemudian pasal 170 dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

"Ada dua petugas keamanan hotel yang menjadi korban penganiayaan dan perusakan sejumlah properti yang ada di lokasi tersebut," kata dia.

Petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa banner (sepanduk) kegiatan seminar, tiga unit patahan besi, dan rekaman video di lokasi kejadian.

Sebelumnya terjadi dugaan tindak pidana kekerasan dan penganiayaan saat sebuah seminar digelar di Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9) pagi yang dilakukan puluhan orang yang masuk secara paksa ke lokasi seminar.

Adapun acara diskusi di hotel kawasan Kemang itu dihadiri sejumlah tokoh. Beberapa di antaranya mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin dan pakar hukum tata negara, Refly Harun.

Dalam video yang beredar, puluhan orang tak dikenal yang memakai topi dan masker melakukan perusakan, mereka mencopot banner acara diskusi secara paksa, mengambil tiang besi, dan memukulkannya ke salah satu meja hingga memaksa untuk bubar.

Editor : Eriandi
Sumber : antara
Bagikan

Berita Terkait
Terkini