Protes Gaji dan Tunjangan, Para Hakim akan Cuti Massal Selama 4 Hari

×

Protes Gaji dan Tunjangan, Para Hakim akan Cuti Massal Selama 4 Hari

Bagikan berita
Seorang hakim di persidangan. (Foto: detiksultra.com)
Seorang hakim di persidangan. (Foto: detiksultra.com)

SINGGALANG - Ribuan Hakim di seluruh pengadilan Indonesia berencana akan melakukan aksi cuti massal pada 7 hingga 10 Oktober mendatang.

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk protes kepada pemerintah yang dinilai lambat dalam menanggapi tuntutan Hakim terkait perbaikan kesejahteraan.

Hal ini dipicu oleh gaji dan tunjangan yang menurut mereka tidak sesuai gerakan solidaritas.

Hakim Indonesia disebut sebagai langkah terakhir yang dilaksanakan.

Hakim seluruh penjuru negeri akan turun ke Jalan Sekretaris Bidang Advokasi.

Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia, Jumyanto mengatakan, para hakim memprotes kebijakan pemerintah yang tidak menaikkan gaji pokok, dan tunjangan Hakim selama 12 tahun terakhir.

Mereka menilai gaji dan tunjangan Hakim saat ini tidak cukup memenuhi kebutuhan yang meningkat seiring terjadinya inflasi.

Tidak hanya itu, banyaknya pengadilan baru dari wilayah pemekaran membuat para hakim harus tugas jauh dari keluarga.

"Jadi bukan sekedar tuntutan apa penghasilan belaka. Bukan tuntutan sekedar tuntutan mengenai materi yang harus dipenuhi untuk para hakim tidak seperti itu," katanya dilansir dari YouTube METRO TV, Senin, 30 September 2024.

"Jadi tuntutan para hakim ini harus diletakkan dalam konteks justru untuk menjaga independensi para hakim agar kekuasaan kehakiman yang menjadi salah satu wujud negara hukum," katanya. (*)

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Metro TV
Bagikan

Berita Terkait
Terkini